Temanggung - Kodim 0706/Temanggung memberikan Penyuluhan digelar bersama DPPKB dan Kepala KUA Kecamatan Kandangan tersebut berlangsung di Desa Kebangsari Kecamatan kandangan Kabupaten Temanggung, Rabu (24/05/2023).
Dalam kegiatan acara Penyuluhan stunting dan pernikahan dini merupakan program Non fisik yang dilaksanakan Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-116 tahun 2023 Kodim 0706/Temanggung, yang diikuti oleh 40 orang.
Peltu Subianto Bati Ter Kodim 0706/Temanggung dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada instansi terkait serta warga setempat yang telah bekerja sama melaksanakan penyuluhan pada pelaksanaan non fisik (TMMD) .
"Sudah menjadi tugas kita selaku aparatur kewilayahan untuk selalu aktif serta mendukung dalam segala bentuk kegiatan yang telah direncanakan program sama halnya dengan giat non fisik, termasuk kegiatan penyuluhan dan sosialisasi stunting ini” ungkapnya.
Kabid Stunting Kab. Temanggung , Jessica Revenia, A.Md, Gz. menyampaikan Stunting adalah kondisi gagal tumbuh, dimana tumbuh kembang pada anak-anak terhambat, Stunting juga beresiko pada keluarga yang memiliki remaja putri, Ibu hamil, ibu menyusui dan anak balita.
"Penyebab Stunting ada dua faktor, langsung dan tidak langsung. faktor langsung yaitu kekurangan Gizi dalam jangka waktu yang lama dan terjangkit infeksi sedangkan faktor tidak langsung meliputi pola asuh, pengetahuan Gizi pengasuh, sanitasi lingkungan dan kondisi ekonomi sosial keluarga". Tegasnya
Dalam mengadakan penyuluhan tentang pernikahan dini bagi remaja di bawah umur yang disampaikan Kepala KUA kec kandangan, Bapak H. Ashari, S.Ag Acara ini merupakan rangkaian dari kegiatan TMMD sekuyung Tahap I oleh Kodim 0706 Temanggung,
"Seperti yang kita tau dampak dari pernikahan dini itu banyak sekali salah satunya dapat mempengaruhi kesehatan mental. Mulai dari emosi yang tidak stabil, tidak bisa mengurus diri sendiri dan keluarga, bahkan masalah keuangan" Ungkapnya